Gara – Gara Kepergok Selingkuh, Seorang Istri Mesti Bayar Rp 680 Juta

April 18th, 2013


Share on Facebook

Pengadilan Kuwait mendenda seorang wanita sebesar 20 ribu Dinar Kuwait (KD) (sekira Rp 680 juta), karena tidak setia pada suaminya. Wanita itu juga kehilangan hak asuh anaknya. Pria Kuwait menuntut istrinya sebesar 50 ribu KD setelah memberikan bukti ke pengadilan. Ia membawa bukti istrinya mengkhianatinya meski mereka telah memiliki anak.

“Pengadilan memutuskan wanita itu kehilangan hak asuh anaknya dan harus membayar mantan suaminya,” laporan surat kabar Al Watan Pengacara pria itu, Abdul Aziz Al Banwan mengatakan, pihaknya menghargai putusan pengadilan. “Kami menghargai putusan langka pengadilan bagi klien saya meskipun beberapa hal diabaikan jika dibandingkan dengan penderitaan psikologis karena penghianatan ini,” ungkapnya.

Kalau anda menyukai artikel ini, kami himbau bantuan dan dukungan dari saudara yang baik untuk meng-klik “Share On Facebook” di bawah ini sehingga kawan – kawan atau keluarga yang terkasih juga bisa menikmatinya. Terima kasih banyak atas bantuan dan kebaikan hati saudara.


Share on Facebook

TOPIK TERKAIT - [RELATED POST]

Categories: Aneh, Selingkuh

Tags: , , , , No Comments

Feed

http://serbamenarik.com /